PT MEDIA NUSANTARA CITRA Tbk
(“Perseroan”)

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan, dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai "Pemegang Saham") untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai "Rapat") yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Senin, 24 Juni 2024
Waktu : Pukul 14.00 WIB - Selesai
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3, Jalan Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat 10340.

Rapat akan diselenggarakan dengan mata acara sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf a butir i dan Pasal 9 ayat 4 buruf b Anggaran Dasar Perseroan.

2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge).
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf a butir ii dan Pasal 9 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan.

3. 
Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf c Anggaran Dasar Perseroan.

4. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf e Anggaran Dasar Perseroan.

5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.
Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf d Anggaran Dasar Perseroan.

Catatan:

1. Pemegang Saham dapat menghadiri pelaksanaan Rapat secara fisik atau elektronik dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik (untuk selanjutnya disebut sebagai “Penyedia e-RUPS”).

2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Pemanggilan Rapat ini sesuai dengan Pasal 10 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham yang dapat diakses melalui situs web Perseroan (mnc.co.id) ) (untuk selanjutnya disebut sebagai “Web Perseroan”), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web Penyedia e-RUPS (easy.ksei.co.id) (untuk selanjutnya disebut sebagai “eASY.KSEI”).

3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:

a. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang Saham, atau kuasa para Pemegang Saham yang sah dan nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “BAE”) yaitu PT BSR Indonesia pada tanggal 30 Mei 2024 selambat-lambatnya pukul 16:00 WIB; dan/atau

b. untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif hanyalah para Pemegang Rekening atau kuasa para Pemegang Saham yang sah dan nama-namanya tercatat pada Pemegang Rekening atau bank kustodian di KSEI pada tanggal 30 Mei 2024 selambat-lambatnya pukul 16:00.

4. Perseroan menyediakan 2 (dua) alternatif pemberian kuasa kepada Pemegang Saham yaitu dengan menggunakan:

a. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui Web Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:

i. Surat Kuasa Konvensional merupakan Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta pernyataan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan dalam bentuk Salinan yang dipindai melalui surat elektronik kepada: [email protected] dan [email protected]. Asli Surat Kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE dengan alamat sebagai berikut:

PT BSR Indonesia
Gedung Sindo Lt.3, Jl. Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 80864722

Asli Surat Kuasa dimaksud sudah harus diterima BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau pada hari Rabu, 19 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

ii. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh notaris dan pejabat yang berwenang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, atau dilegalisasi oleh instansi yang berwenang dan terdaftar di Kedutaan Besar Republik Indonesia pada negara setempat, sebagaimana relevan.

iii. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku kuasa dari Pemegang Saham tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.

b. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui eASY.KSEI merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk Pemegang Saham yang merupakan WNI dan telah memiliki e-KTP guna memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yakni pada hari Jumat, 21 Juni 2024 pada pukul 12:00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada tautan https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
 
5. Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan sebelum memasuki ruang Rapat untuk mendaftarkan diri kepada petugas pendaftaran Perseroan dengan menyerahkan fotokopi:

i. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal yang berlaku lainnya; dan

ii. Surat Kolektif Saham atau bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif, Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”), yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian;

Persyaratan tambahan bagi Pemegang Saham yang merupakan suatu badan hukum, seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun diwajibkan untuk membawa dan menyerahkan fotokopi:

iii. Anggaran Dasarnya yang lengkap; dan

iv. Akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus.

6. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti peraturan dan protokol keamanan yang diberlakukan oleh pengelola gedung dan/atau otoritas setempat.

7.Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat wajib berada di lokasi pelaksanaan Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dilaksanakan dan sebelum dilakukan penutupan registrasi yaitu pada pukul 13.30 WIB.

8. Materi terkait mata acara Rapat dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersedia di Web Perseroan dan/atau eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.

Jakarta, 31 Mei 2024
PT Media Nusantara Citra Tbk
Direksi

Unduh lampiran: