PT MEDIA NUSANTARA CITRA Tbk 
(“Perseroan”) 

PEMANGGILAN 
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA 

Direksi Perseroan, dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada: 

Hari, Tanggal : Selasa, 27 Juni 2023 

Waktu : Pukul 14.00 WIB - Selesai 

Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3, Jalan Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat 10340. 

Adapun mata acara Rapat adalah sebagai berikut: 

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022; Mata Acara Rapatini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf a butiri dan Pasal 9 ayat 4 huruf bAnggaran Dasar Perseroan. 
  2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya  kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022  (acquit et de charge); 

Mata Acara Rapatini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf a butir ii dan Pasal 9 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan. 

  1. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022; 

Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf c Anggaran Dasar Perseroan. 

  1. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan;  

Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf e Anggaran Dasar Perseroan. 

  1. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan pemberian wewenang kepada  Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya. 

Mata Acara Rapatini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 9 ayat 4 huruf d Anggaran Dasar Perseroan. 

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 

Persetujuan perubahan Pasal 20 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman neraca dan laporan laba rugi Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.  

Mata Acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 

Catatan

  1. Pemegang Saham dapat menghadiri pelaksanaan Rapat secara fisik atau elektronik dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai Penyedia Sistem Penyelenggaraan Rapat  Umum Pemegang Saham secara Elektronik (untuk selanjutnya disebut sebagai “Penyedia e-RUPS”). 
  2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Pemanggilan Rapat ini sesuai dengan Pasal 10 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan merupakan  undangan resmi bagi para Pemegang Saham yang dapat diakses melalui situs web Perseroan (https://www.mnc.co.id) ) (untuk selanjutnya disebut sebagai “Web Perseroan”), situs web Bursa Efek Indonesia (https://www.idx.co.id), dan situs web Penyedia e-RUPS (https://easy.ksei.co.id) (untuk selanjutnya disebut sebagai “eASY.KSEI”). 3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah: 
  3. untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang Saham, atau kuasa para Pemegang Saham yang sah dan nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek Perseroan (untuk selanjutnya disebut sebagai “BAE”) yaitu PT BSR Indonesia pada tanggal 31 Mei 2023 selambat lambatnya pukul 16:00 WIB; dan/atau 
  4. untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif hanyalah para Pemegang Rekening atau kuasa para Pemegang Saham yang sah dan nama-namanya tercatat pada Pemegang Rekening atau bank kustodian di KSEI pada tanggal 31 Mei 2023 selambat-lambatnya pukul 16:00 WIB. 
  5. Perseroan menyediakan 2 (dua) alternatif pemberian kuasa kepada Pemegang Saham yaitu dengan menggunakan: 
  6. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui Web Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut: 
  7. Surat Kuasa Konvensional merupakan Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta pernyataan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan  ditandatangani berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan dalam bentuk Salinan yang dipindai melalui surat elektronik kepada: [email protected] dan [email protected]. Asli Surat Kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat kepada BAE dengan alamatsebagai berikut: PT BSR Indonesia 

Gedung Sindo Lt.3, Jl. Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Jakarta Pusat 

Telepon : (021) 80864722 

Asli Surat Kuasa dimaksud sudah harus diterima BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau pada hari Kamis, 22 Juni 2023 pukul 16.00 WIB. ii. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh notaris dan pejabat yang berwenang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, atau dilegalisasi oleh instansi yang berwenang dan terdaftar di Kedutaan Besar Republik Indonesia pada negara setempat, sebagaimana relevan. 

iii. Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku kuasa dari  Pemegang Saham tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. 

  1. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui eASY.KSEI merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk Pemegang Saham yang  merupakan WNI dan telah memiliki e-KTP guna memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yakni pada hari Senin, 26 Juni 2023 pada pukul 12:00 WIB. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada tautan https://www.ksei.co.id/data/download-data and-user-guide
  2. Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan sebelum memasuki ruang Rapat untuk mendaftarkan diri kepada petugas pendaftaran Perseroan  dengan menyerahkan fotokopi: 
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal yang berlaku lainnya; dan 
  4. Surat Kolektif Saham atau bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif, Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”), yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian; 

Persyaratan tambahan bagi Pemegang Saham yang merupakan suatu badan hukum, seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun diwajibkan untuk membawa dan menyerahkan fotokopi: 

iii. Anggaran Dasarnya yang lengkap; dan 

  1. Akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir. 
  2. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti peraturan serta protokol keamanan dan kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola gedung dan/atau otoritassetempat. 
  3. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam Rapat wajib berada di lokasi pelaksanaan Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat  dilaksanakan dan sebelum dilakukan penutupan registrasi yaitu pada pukul 13.30 WIB. 
  4. Materi terkait mata acara Rapat dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 tersedia di Web Perseroan dan/atau eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan. 

Jakarta, 5 Juni 2023
PT Media Nusantara Citra Tbk
Direksi